Pendahuluan
Standar komunikasi data dikenal sebagai serangkaian protokol atau aturan yang memberikan izin bagi antar perangkat untuk melakukan perpindahan data. Hal utama yang ada pada protokol yakni penerapan standar teknis agar komunikasi real-time dapat dilakukan.
Standar Organisasi Internasional dalam bidang Komunikasi Data
Standar suatu komunikasi data sangat di perlukan agar terdapat keseragaman, sehingga komunikasi data memungkinkan untuk dapat dilakukan dengan baik. Berikut adalah standar komunikasi data yang berperan dalam jaringan komputer.
1. Internet Engineering Task Force (IETF)
2. Internet Telecommunication Union (ITU)
1. ITU-T ( International Telecommunication Union of Telecommunocation).
2. ITU-R
3. ITU-D
1. ITU-T (International Telecommnucation Union of Telecommunication)
Adalah standar internasional dibidang Telekomunikasi, baik itu telepon atau pun data. Sejak tahun 1956 - 1993 ITU-T dikenal sebagai CCITT ( Comite Consulatif International Telegraph of Telephone). Tugas ITU-T adalah membuat rekomendasi teknis tentang telepon, telegraf, dan antar muka komunikasi data. Standar-standar yang diakui secara internasional sering menjadi penentu penempatan dan makna dari berbagai pin pada konektor yang digunakan oleh kebanyakan asyncronous terminal dan modem eksternal.
ITU-T memiliki 4 anggota, yaitu ;
- Pemerintahan
- Perusahaan
- Asosiasi
- Peraturan Lembaga
Terdapat juga 500 anggota sektor yang bergabung dengan ITU-T, termasuk perusahaan telepon, produsen peralatan telekomunikasi, vendor komputer, produsen chip, dan perusahaan media. Termasuk berbagai organisasi ilmiah nirlaba dan konsorsium industri.
Adapun beberapa contoh dari standar ITU-T, yakni ;
a. JPEG (Join Photograpic Expert Group), merupakan standar kompresi file yang dikembangkan menggunakan kombinasi DCT dan pengkodean Huffman untuk mengkompresikan suatu file citra yang bersifat lossy atau kurang baik.
b. MPEG (Motion Picture Expert Group), merupakan standar pengkodean layanan video. MPEG sendiri mulai pertama kali diperkenalkan pada akhir tahun 1998, dengan standar utamanya adalah basis internet yakni streaming media.
c. H.323. Pada tahun 1996 H.323 dibentuk untuk dapat membantu pengembangan layanan VoIP. Fungsinya adalah untuk mempermudah pengiriman layanan suara, gambar, dan data melalui jaringan komputer (internet).
d. G.709. Fungsi dari G.709 adalah untuk mengimplementasikan penggunaan kabel fiber optik. Adapun tujuan dari standar ITU G.709 ada 3 macam, yaitu ;
2.Mendefinisikan fungsi dari overhead dalam mendukung multiwavelength jaringan optik.
3. Mendefinisikan kerangka struktur, bit rate dan format untuk pemetaan sinyal klien.
2. ITU-R (International Telecommunication Union of Radiocommunication)
Merupakan salah satu standar internasional dibidang radiokomunikasi. Dimana ITU-R ini menstandarisasikan komunikasi gelombang radio serta frekuensinya secara internasional.
3. ITU-D (International Telecommunication Union of Development)
ITU-D bergerak dibidang pengembangan. Tugasnya pun untuk mengstandarisasikan secara internasional perkembangan-perkembangan dunia telekomunikasi, baik dari segi jaringan, teknologi maupun layanannya.
3. Institute of Electrical and Electronic Engineers (IEEE).
IEEE adalah organisasi profesi yang membuat berbagai standar termasuk dalam bidang jaringan komunikasi data. Contohnya adalah IEEE 802.3 dan IEEE 802.5 standar yang digunakan pada LAN.
Komentar
Posting Komentar